Subscribe:

Selasa, 03 Mei 2011

Makalah profesi keguruan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tenaga Pendidik adalah ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Anak didik adalah anggota masyarakat yang akan masuk ke dalam dunia pendidikan (persekolahan) dan akan dikembalikan kepada masyarakatnya. 
Sekolah membekali siswa dengan ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan nilai-nilai kehidupan, serta keterampilan hidup supaya mereka dapat hidup dengan baik dalam masyarakat sekembalinya dari sekolah. Dalam masyarakat, siswa diharapkan pada tingkat minimal mereka dapat membantu dirinya sendiri (self help) dan selebihnya diharapkan dapat membantu orang lain, memberikan kontribusi bagi masyarakatnya, dan mampu menjadi ujung tombok bagi komunitas/kelompoknya bahkan negaranya. Proses pembekalan komponen-komponen untuk hidup tersebut menjadi tugas guru sebagai tulang punggung di sekolah. Untuk sampai pada tingkat bernilainya sebuah proses pembekalan dan mendapatkan hasil yang diharapkan muncul dari siswa berbagai komponen tersebut , diperlukan satu figure yang utuh dan komplit dari guru. Keutuhan dan komplit yang dimaksudkan menyangkut pengetahuan tentang keguruan dan substansi pelajaran, the art of teaching, karakter “guru”, sikap, dan mampu memenuhi setiap perubahan yang berlangsung dalam dunia pendidikan. Guru seperti yang diharapkan seperti itu bukan merupakan hal yang mudah dilakukan, perlu treatment yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan tenaga pendidik.
B.     Rumusan Masalah
1.         Bagimana gambaran profesionalisme tenaga pendidik?
2.         Bagaimana solusi untuk mengatasi keterbatasan profesionalisme tenaga pendidik?
C.     Tujuan Masalah
1.         Mengetahui gambaran profesionalisme tenaga pendidik
2.         Mengetahui solusi untuk mengatasi keterbatasan profesionalisme tenaga pendidik

BAB II
PEMBAHASAN

A.       Gambaran Profesionalisme Tenaga Pendidik
 Kata” professional “ berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya.[1] Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Guru merupakan profesi / pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang di luar bidang pendidikan. Seorang guru memiliki beban dan tanggung jawab yang berat sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah.[2]
Seorang guru yang dapat dikatakan profesional yaitu jika memenuhi 4 kompetensi profesionalisme guru, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.         Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik.[3]
b.         Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri.[4] Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian yang utuh dan dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya terutama didepan murid-muridnya.

c.          Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali didik dan masyarakat.[5] Atau kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara.[6] Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.[7]

d.         Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.
Namun setelah kita melihat realita yang ada, masih banyak tenaga pendidik yang tidak memenuhi syarat profesionalisme,beberapa contoh misalnya; masih banyak tenaga pendidik yang datang ke sekolah dan masuk kelas hanya sebagai wujud menggugurkan kewajiban beliau untuk menyampaikan materi tanpa memperhatikan anak didiknya, entah anak didik itu bisa menerima materi yang diberikan guru dan menerapkannya di kehidupan sehari- hari atau tidak, guru tidak peduli. Hal itu terlihat dari bagaimana cara guru itu menyampaikan materi dengan tanpa menggunakan model ,media, atau strategi yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan anak didik. Guru menempatkan anak didik sebagai objek bukan sebagai subjek, bahkan terkadang kita jumpai seorang tenaga pendidik yang tidak berkompenten dibidangnya. Bahkan sering kita mendengar  suatu slogan yang berbunyi “tak ada rotan akar pun jadi” ,  menunjukkan suatu gambaran betapa rendahnya kualitas tenaga kependidikan yang ada, karena harus di pegang oleh tenaga-tenaga pendidikan yang bukan dari ahlinya. Padahal menugaskan dan mendudukkan seseorang sebagai pendidik yang tidak dibina atau dibekalinya, ilmu kependidikan dan yang bukan dalam bidangnya, sangatlah menimbulkan kerugian yang sangat besar, diantaranya terjadinya pemborosan biaya, terjadinya pemerosotan mutu hasil pendidikan, lebih jauh lagi akan mempersiapkan warga masyarakat di masa mendatang dengan pribadi-pribadi yang  memiliki kualitas rendah sehingga tak mampu bersaing dalam kehidupan yang serba problematis.
Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Misalnya: sikap konservatif guru, rendahnya motivasi guru untuk meningkatkan kompetensinya, kurang/tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sarana dan prasarana yang terbatas.

B.        Solusi untuk Mengatasi Problem Keterbatasan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Dalam mengatasi ketiadaan tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, perlu merekrut sebanyak-banyaknya tenaga – tenaga dari lulusan lembaga pendidikan dengan keharusan memiliki kecakapan menguasai ilmu-ilmu yang di perlukan bagi pembuatan standar kualitas minimal, tenaga yang menguasai ilmu-ilmu yang diperlukan untuk melaksanakan menejemen pendidikan yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih maju. Dengan menumbuhkan kreativitas guru di lapangan yang menjadi “ujung tombak” dalam penyelenggaraan pendidikan. Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif tinggi pada bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Kreativitas guru, biasanya diartikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu dalam sistem pendidikan atau proses pembelajaran yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai proses pembelajaran yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru.
Syarat lainnya yang harus ada pada diri pendidik minimal, memiliki kedewasaan berfikir, kewibawaan, kekuatan kepribadian, memiliki kedudukan sosial-ekonomi yang cukup, kekompakan sesama pendidik dalam satu team.
Dalam praktek kependidikan, pada umumnya perubahan-perubahan yang terjadi menggunakan prosedur yang menimbulkan kesan seolah-olah para guru sebagai pelaksana di lapangan kurang memiliki kreativitas untuk memperbaiki mutu hasil belajar peserta didiknya. Padahal ada kemungkinan para guru mempuyai ide yang kreatif yang dapat menjadi sumber berharga bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru adalah orang yang paling mengetahui kondisi dan permasalahan belajar yang dihadapi oleh para peserta didiknya karena hampir setiap hari berhadapan dengan mereka. Guru kreatif selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mencapai hasil sesuai dengan tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-pola tingkah lakunya dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor situasi kondisi belajar peserta didik. Kreativitas yang demikian, memungkinkan guru yang bersangkutan menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai, terutama dalam memberi bimbingan, rangsangan dorongan, dan arahan agar peserta didik dapat belajar secara efektif. Tumbuhnya kreativitas di kalangan para guru memungkinkan terwujudnya ide perubahan dan upaya peningkatan secara terus menerus, dan sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat di mana sekolah berada. Di samping itu, tuntutan untuk meningkatkan kemampuan profesional pun muncul dari dalam diri sendiri, tanpa menunggu ide ataupun perintah dari pihak manapun.[8]



BAB III
PENUTUP

Guru merupakan profesi / pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang di luar bidang pendidikan. Seorang guru memiliki beban dan tanggung jawab yang berat sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah
Guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dalam mengatasi ketiadaan tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, perlu merekrut sebanyak-banyaknya tenaga – tenaga dari lulusan lembaga pendidikan dengan keharusan memiliki kecakapan menguasai ilmu-ilmu yang di perlukan bagi pembuatan standar kualitas minimal, tenaga yang menguasai ilmu-ilmu yang diperlukan untuk melaksanakan menejemen pendidikan yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih maju.








DAFTAR PUSTAKA

Usman, Uzer. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Sahertian, Piet A. Profil Pendidik Profesional, Yogyakarta: Andi Offset, 1994.
file:///G:/KompetensiPedagogikGuruIndonesi.htm
Satori, Djam’an dkk. Profesi Keguruan, Jakarta : Universitas Terbuka, Tahun 2008
Blog at word press.com
Sagala, Syaiful. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung : Alfabeta, Tahun 2009
http://www.vilila.com/2010/10/profesionalisme-guru-dan-kualitas.html


[1] Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001), 14.
[2] Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994)
[3] file:///G:/KompetensiPedagogikGuruIndonesi.htm
[4] Djam’an Satori,dkk, Profesi Keguruan, ( Jakarta : Universitas Terbuka, Tahun 2008 ), 2,5
[5] Blog at word press.com
[6] Djam’an Satori,dkk, Profesi Keguruan,………………………………, 2,15
[7]Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung : Alfabeta, Tahun 2009 ), 38
[8] http://www.vilila.com/2010/10/profesionalisme-guru-dan-kualitas.html

0 komentar:

Posting Komentar